makalah bimbingan konseling
Kreatifitas Konselor dalam
mengambil keputusan
(Makalah Bimbingan dan Konseling,
Dipresentasikan Tanggal 3 juni 2014 )

Oleh:
Siti Julaiha
Tri Bayu Nugraha
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM ATTAHIRIYAH
JAKARTA 1435 H/2013 M
BAB I
PENDAHULUAN
Bimbingan Konseling
merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu
pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Agar dalam proses Bimbingan
dan Konseling berjalan dengan baik, maka dibutuhkan Konselor. Konselor adalah
seorang yang mempunyai keahlian dalam konseling.
Tugas konselor yaitu:
Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa);
Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama koordinator BK; Merumuskan
persiapan kegiatan bimbingan dan konseling; Melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan
dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem); Mengevaluasi
proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling; Menganalisis hasil
evaluasi.
Agar Konselor dapat
menjalankan tugasnya dengan baik, Konselor harus mempunyai sikap dan
keterampilan, keefektifan konselor, kompetensi konselor, kreativitas konselor
dalam mengambil keputusan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Konselor
Konselor adalah seorang
yang mempunyai keahlian dalam konseling. Konselor bergerak terutama dalam
konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan
organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat.
Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab memberikan
layanan bimbingan konseling kepada peserta didik (di satuan pendidikan sering
disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing.[1][1]
B.
Sikap dan Keterampilan Konselor
Sikap dan keterampilan
merupakan dua aspek penting kepribadian konselor. Sikap sebagai suatu disposisi
tidaklah tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung. Berbeda
dengan sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan.
1.
Sikap Dasar Konselor
a. Penerimaan
Penerimaan sebagai
salah satu sikap dasar konselor mengacu pada kesediaan konselor memiliki
penghargaan tanpa menggunakan standar ukuran atau persyaratan tertententu
terhadap individu sebagai manusia atau pribadi secara utuh. Ini berarti
konselor menerima setiap individu klien yang datang kepadanya, dalam konseling,
tanpa menilai aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun yang “kuat”. Jadi,
penerimaan merupakan komponen penting dari penghargaan konselor terhadap klien,
dan merupakan dasar proses konseling secara keseluruhan.
b. Pemahaman
Konselor diharapkan
memiliki pemahaman terhadap klien, bukan berarti bahwa konselor mengerti batin
klien sebagaimana mengerti isi suatu bacaan. Konselor tidak dituntut berlayan
sebagai ahli kebatinan yang dengan tenaga “paranormalnya” mungkin dapat
“melihat” batin orang. Konselor, menurut Jones, Stafflre dan Stewart (1979),
hendaknya memahami siswa atas dua tingkat. Hasil observasi, catatan konferensi,
dan hasil-hasil tes tersedia sebagai bahan pemahaman (tingkat pertama: tingkah
laku). Akan tetapi menurut mereka siswa baru merasa bahwa ia dipahami jika
komunikasi dengan konselor bergerak dalam tingkat perasaan; dan konselor
menunjukkan bahwa dia paham dunia siswa dan menerima rasa takut dan
harapan-harapan siswa sebagaimana siswa melihatnya. Karena itu, menurut ketiga
penulis tadi, konselor hendaknya lebih condong berfikir dengan (bersama-sama)
daripada tentang atau mengenai siswa (klien).
c. Kesejatian dan Keterbukaan
Kesejatian pada
dasarnya menunjuk pada keselarasan (harmoni) yang mesti ada dalam fikiran dan
perasaan konselor dengan apa yang terungkap melalui perbuatan ataupun ucapan
verbalnya.
Keterbukaan pada
konselor merupakan kualitas pribadi yang dapat disebut sebagai cara konselor
mengungkapkan kesejatiannya. Keterbukaan yang sepantasnya itu, berarti konselor
mesti terbuka dan jujur dalam semua hal.
2.
Keterampilan Dasar Konselor
a. Kompetensi Intelektual
Keterampilan konselor
dilandasi oleh pengetahuan siap pakai mengenai tingkah laku manusia, pemikiran
yang cerdas, dan kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi dengan
pendidikan dan pengalamannya.
b. Kelincahan Karsa-cipta
Kelincahan karsa-cipta
konselor dalam memilih dengan cepat dan tepat respon yang bijak. Kelincahan ini
terutama sekali terasa pentingnya pada saat interview konseling dimana klien
mengemukakan pernyataan-pernyataan verbal ataupun nonverbal.
c. Pengembangan Keakraban
Keakraban mengacu pada
suasana hubungan konseling yang bercirikan suasana santai, keselarasan,
kehangatan, kewajaran, saling memudahkan dalam percakapan, dan saling menerima
antara klien dengan konselor.
Meskipun suasana akrab
yang baik itu berada pada kedua pihak (konselor dan klien), namun tanggung
jawab penciptaan dan pemantapan sepenuhnya berada di tangan konselor.
C. Kreativitas Konselor Dalam Mengambil Keputusan
1. Teori Konseling Mengenai Kreativitas
Kreativitas adalah
kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama (mapan),
bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta. Mengenai kreativitas, beberapa
teori konseling menjelaskan sebagai berikut:
a. Psikodinamika dari Freud
Freud percaya bahwa mind
(pikiran) terdiri dari tiga strata, yaitu:
1) Conscious (kesadaran) berhubungan dengan dunia nyata:
analitik dan perbuatan sebagai suatu organizir (organisator) antara inner-self
(dunia dalam) dan outer-self (dunia luar)
2) Unconscious (ketaksadaran): adalah tempat penyimpanan
(gudang-repository) pemikiran-pemikiran ilogis, irrasional, naluriah,
reaksi-reaksi emosional, dan semua pengalaman sejak lahir
3) Proconscious (ambang sadar): tempat krusial dimana
berada disini kreativitas. Preconscious ini menyelidiki
informasi-informasi yang relevan, menarik, dan merangsang (suggestive)
ke dalam dunia pikiran kesadaran (conscious), yang dapat digunakan dalam
proses mengambil keputusan-keputusan di dunia kesadaran (conscious)
Menurut aliran
psikodinamika, kreativitas adalah hasil dari unconscious (ketaksadaran)
melalui usaha-usaha preconscious untuk mencapai dan mempengaruhi
pembuatan keputusan oleh conscious.
b. Teori Behavioral tentang Kreativitas
Dua tokoh behavioral
yakni Reece dan Parnes (1975) mengembangkan program pelatihan untuk memecahkan
masalah secara kreatif. Walaupun kreativitas adalah proses mistik yang
disediakan untuk unconscious, tapi disediakan 28 buku untuk melatih
komponen-komponen dari proses kreatif.
Hasilnya adalah bahwa
kreativitas tidak harus dianggap sebagai suatu berkah yang aneh, akan tetapi
yang jelas merupakan keterampilan yang dapat diajarkan.
c. Teori Psikologi Eksistensial-Humanistik
Carl Rogers (1975)
mengemukakan Teori Pertumbuhan Alamiah (Nature Growth) terhadap
aktualisasi dan pertumbuhan diri untuk mencapai perkembangan potensi diri yang
optimal. Dari pandangan ini, manusia pada dasarnya secara alamiah adalah
kreatif. Dan peran pelatih (guru) adalah mendorong agar siswa secara spontan
kreatif. Guru perlu menciptakan situasi kelas yang kondusif.
Konseling
merupakan proses ko-kreatif antara konselor dan konseli yang lahir dari keadaan
frustasi atau ambigu serta adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah (Hecker
& kottler, 2002). Melalui proses konseling, konselor akan membantu konseli
untuk menelaah dan menguji world view konseli serta mengkonstruksi atau
merekonstruksi makna suatu peristiwa dalam kehidupan konseli (Raskin, 1999).
Keadaan dan aktivitas yang terjadi selama proses konseling menunjukkan
pentingnya kreativitas dalam konseling. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh
Carson, Becker, Vance, & Forth (2003) kreativitas konselor dalam konseling
memberikan banyak manfaat bagi keberhasilan konseling. Menurut Gladding (2008),
kreativitas dalam konseling bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas konseling
dan berperan penting dalam memajukan profesi konseling.
Meskipun
kreativitas merupakan hal yang esensial dalam proses konseling, namun proses
kreatif tidak terjadi secara otomatis. Konselor perlu memfasilitasi terciptanya
suasana yang aman dan mendukung sehingga konseli mampu secara kreatif mengkaji
masalah, membangun perspektif alternatif terhadap masalah, serta menghasilkan
dan mengevaluasi beragam pilihan solusi masalah. Menurut Gladding (2002, dalam
Carson & Becker, 2004), kreativitas dalam konseling merupakan sebuah pengalaman
yang menimbulkan pencerahan bagi konseli. Dalam konteks ini konselor berperan
sebagai katalis yang membantu konseli
membangkitkan
kemampuan kreatifnya. Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam
keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak
terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli
(Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat tiga
faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya kreativitas dalam
konseling, yaitu faktor kepribadian konselor dan konseli, faktor proses
konseling, dan faktor hasil konseling. Faktor kepribadian merujuk pada
kapasitas konselor untuk bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau
pendekatan baru, kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam
mengambil resiko yang terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker,
2004). Konseling juga berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan
kapasitas-kapasitas ini dalam diri konseli. Graham Wallas (dalam Gallagher,
1985) dalam penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam
proses kreatif, yaitu (1) tahap persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan,
bakat, minat, dan akumulasi pengalaman seseorang sebagai prasyarat proses
kreatif, (2) inkubasi yaitu tahap dimana berbagai informasi, pengalaman,
gagasan mengalami pengendapan dan pengeraman, (3) iluminasi yaitu tahap dimana
seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu kesadaran baru disebut dengan
pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan baru, (4) verifikasi yaitu tahap
menguji gagasan kreatif. Proses kreatif dalam konseling juga mencakup
penggunaan berbagai teknik kreatif yang memanfaatkan imajinasi, gambar, drama,
musik, cerita, dan berbagai barang sehari-hari (Jacobs, 1992; Alamia &
Hawkins, 2005; Schimmel,2006; Gladding, 2008; Skudrzyk, dkk, 2009). Sedangkan
faktor produk berkaitan dengan hasil akhir konseling yang dapat berbeda antara
beragam konseli tergantung pada masalah dan sumber daya yang tersedia.
Kreativitas
dalam konseling berhubungan erat dengan proses membantu klien untuk mengalami (experiencing)
suasana tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson
& Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat karena:
1.
Manusia belajar sebagian besar melalui proses mengamati dan mengalami. Manusia
mengingat dan belajar lebih banyak melalui apa yang mereka lihat dan alami,
bukan pada apa yang mereka dengar.
2. Manusia
dapat lebih dekat dengan perasaan mereka sendiri melalui pengalaman, bukan
percakapan.
4. Keadaan
mengalami dapat membantu konseli untuk cepat masuk kedalam situasi terapetik.
2. Posisi Kreativitas dalam Proses Konseling
Didalam proses konseling,
pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun klien. Maka
konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir/ sulap akan tetapi adalah
karena hasil kerja keras yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam
profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan
mendengarkan beragam-ragam klien di dalam setting kantor (formal) dan jalanan
(informal)-office and street setting.
3. Mengambil Keputusan
Tugas konselor adalah
berupaya untuk membangkitkan alternatif-alternatif, membantu klien
menghilangkan pola-pola lama yang tak baik memudahkan terjadinya proses
mengambil keputusan, dan menemukan solusi-solusi yang mengarah untuk meecahkan
masalah. Dalam proses konseling ada tiga tahapan konseling yakni:
a. Tahap I (awal) : Mendefinisikan Masalah
Pengambil keputusan di
tahap awal mengimplikasikan tiga fase aktivitas yakni:
1) Mendefinisikan masalah
2) Mempertimbangkan alternatif definiusi masalah
3) Komitmen konselor-klien tentang definisi yang terbaik dari
sekian alternatif
Proses mengambil
keputusan itu dilukiskan sebagai berikut:
b. Tahap II (Pertengahan) : Tahap Kerja
c. Tahap III (Akhir) : Tahap Penentuan Keputusan untuk
Bertindak.
4. Efektivitas Konselor dalam Wawancara Konseling
Proses konseling yang
intensional (mendalam) dan efektif akan membantu klien untuk berkembang secara
optimal. Sebaliknya jika proses konseling berjalan tidak efektif dan kurang
mendalam, maka sudah dapat dipastikan akan gagal mencapai tujuan dan bahkan dapat
merusak klien. Menurut hasil penelitian Hadley dan Stupp (1976) faktor-faktor
penyebab yang bisa merusak klien adalah:
a. Terlalu dalam konselor menggali klien
b. Konselor terlalu hati-hati dalam menggali klien
c. Aplikasi teknik
d. Hubungan konseling
e. Masalah komunikasi
f. Fokus
g. Kelemahan konselor
Konselor yang efektif
mempunyai kemampuan melihat bagaimana keadaan klien saat ini, dan dapat memilih
intervensi yang sesuai (strategi dan teknik) untuk menunjang kemampuan dan keterampilan
konselor perlu kepribadian yang empati. Empati merupakan kunci menjadikan
hubungan konseling berkualitas
Empati amat dekat
dengan dimensi-dimensi konselor lainnya yaitu:
a. Positive Regard (Menghargai dengan Positif)
Positive regard menuntut konselor agar menemukan asset dan kekuatan klien dan terus terang
memberikan penghargaan terhadap keunggulan klien. Keunggulan adalah dunia nyata
klien, karena itu harus dipahami konselor.
b. Respect dan
Warmth (Hormat dan Hangat)
Jika anda mendemonstrasikan
bahwa anda respek terhadap klien, yang anda lakukan adalah apakah anda
mendorong atau mengembangkan potensi klien dengan ucapan-ucapan (verbal) anda,
namun harus pula didukung oleh bahasa badan anda. Respek atau rasa hormat,
penghargaan positif, dan kehangatan, bisa berkembang karena adanya dukungan
rasa empati dari konselor.
c. Warmth (Rasa Hangat)
Pada prinsipnya warmth
berhubungan erat dengan empati. Warmth (rasa hangat) dapat didefinisikan
sebagai suatu sikap emosional terhadap klien, yang dinyatakan dengan cara-cara
nonverbal dan didukung dengan verbal.
d. Concreteness (Kekonkritan-Bersikap Konkrit)
Wawancara konseling
yang efektif bergerak dari deskripsi-deskripsi yang samar-samar tentang isu-isu
global menuju diskusi yang konkrit, spesifik tentang apa yang telah terjadi dan
yang terus terjadi dalam kehidupan keseharian klien.
e. Konfrontasi
Konfrontasi didalam
proses konseling didefinisikan yaitu: menunjukkan adanya
diskrepansi-diskrepansi (perbedaan) antara sikap-sikap, pemikiran-pemikiran,
atau perilaku-perilaku. Dalam teknik konfrontasi, individu/ klien dihadapkan
secara langsung dengan fakta, dimana klien mungkin mengatakan lain daripada
yang dia maksud; atau melakukan yang lain/ berbeda dari apa yang dia katakan.
f. Genuineness, Congruence, Authenticity (Keaslian,
Jujur, Otentik)
Dalam hubungan
konseling, seorang konselor harus tampil asli, jujur, pribadi yang
terintegrasi. Dia tampil bebas dan mendalam, dan sadar atas dirinya sendiri.
Konselor adalah benar-benar dirinya (otentik).
D.
Proses
Wawancara Konseling
1.
Pembukaan
Hal- hal yang dilakukan konselor:
a.
Membangun hubungan pribadi antara konselor dan
konseling.
b.
Menyambut kedatangan konseli dengan sikap ramah
c.
Mengajak
berbasa – basi sebentar.
d.
Mempersilahkan konseli untuk mengemukakan hal
yang ingin dibicarakan.
2.
Penjelasan masalah
Hal yang perlu dilakukan konselor:
a.
Menerima ungkapan konseli apa adanya serta
mendengarkan dengan penuh perhatian.
b.
Menentukan jenis masalah dan pendekatan
konseling yang sebaiknya diambil.
3.
Penggalian Latar Belakang Masalah
Karena dalam proses kedua, konseling belum
menyajikan gambaran lengkap mengenai kedudukan massalah, diperlukan penjelasan,
ungkapan, pikiran, perasaan yang lebih mendetail dan mendalam supaya kedudukan
masalah menjadi lebih jelas. Hal yang perlu dilakukan konselor adalah
menganalisis kasus sesuai dengan pendekatan konseling yang disiplin.
4.
Menyelesaikan Masalah
Dalam fase analisis kasus di atas, konselor dan
konseli membahas bagaimana mengatasi masalah. Konseli ikut berpikir, memandang
dan mempertimbangkan. Hal yang perlu dilakukan konselor adalah berusaha agar
dalam diri konseli terdapat p[erubahan dalam sikap dan pandangan, juga
merencanakan tindakan konkret untuk dilaksanakan sesudah proses konseling
selesai.
5.
Penutup
Bilamana konseli telah merasa mantap tentang
penyelesaian masalah yang ditemukan bersama dengan konselor, maka proses
konseling berakhir.
Biasanya konselor mengambil inisiatif dalam
memulai proses penutup ini yaitu
a.
Memberikan ringkasan jalannya pembicaraan
b.
Menegaskan kembali ketentuan atau putusan yang
diambil
c.
Memberikan semangat
d.
Menawarkan bantuan jika kelak timbul persoalan
baru
e.
Berpisah dengan konseli
BAB III
PENUTUP
Konselor adalah seorang
yang mempunyai keahlian dalam konseling. Sikap dan keterampilan merupakan dua
aspek penting kepribadian konselor. Sikap sebagai suatu disposisi tidaklah
tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung. Berbeda dengan
sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan.
Keterampilan Dasar
Konselor yaitu kompetensi intelektual, kelincahan karsa-cipta, pengembangan
keakraban. Kompetensi Konselor yaitu Keterampilan Interpersonal, Keyakinan dan
Sikap Personal, Kemampuan Konseptual, Ketegaran Personal, Menguasai Teknik,
Kemampuan untuk Paham dan Bekerja dalam Sistem Sosial, Terbuka untuk Belajar
dan Bertanya.
Kreativitas adalah
kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama (mapan),
bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta.
Didalam proses konseling,
pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun klien. Maka
konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir/ sulap akan tetapi adalah
karena hasil kerja keras yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam
profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan
mendengarkan beragam-ragam klien di dalam setting kantor (formal) dan jalanan
(informal)-office and street setting.
DAFTAR PUTAKA
S. Willis, Sofyan, 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek.
Bandung: Alfabeta
McLeod, John. 2008. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus.
Jakarta: Kencana
Mappire AT, Andi. 1992. Pengantar Konseling dan Psikoterapi.
Jakarta: PT Raja Grafindo
Id.wikipedia.org./wiki/Konselor_pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar