Minggu, 04 Januari 2015



makalah bimbingan konseling


Kreatifitas Konselor dalam mengambil keputusan
(Makalah Bimbingan dan Konseling,  Dipresentasikan Tanggal 3 juni 2014 )
           
Oleh:

Siti Julaiha
Tri Bayu Nugraha



FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM ATTAHIRIYAH
JAKARTA 1435 H/2013 M


BAB I
PENDAHULUAN

Bimbingan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Agar dalam proses Bimbingan dan Konseling berjalan dengan baik, maka dibutuhkan Konselor. Konselor adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam konseling.
Tugas konselor yaitu: Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa); Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama koordinator BK; Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling; Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem); Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling; Menganalisis hasil evaluasi.
Agar Konselor dapat menjalankan tugasnya dengan baik, Konselor harus mempunyai sikap dan keterampilan, keefektifan konselor, kompetensi konselor, kreativitas konselor dalam mengambil keputusan.
















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Konselor
Konselor adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam konseling. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan konseling kepada peserta didik (di satuan pendidikan sering disebut Guru BP/BK atau Guru Pembimbing.[1][1]
B.     Sikap dan Keterampilan Konselor
Sikap dan keterampilan merupakan dua aspek penting kepribadian konselor. Sikap sebagai suatu disposisi tidaklah tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung. Berbeda dengan sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan.
1.        Sikap Dasar Konselor
a.        Penerimaan
Penerimaan sebagai salah satu sikap dasar konselor mengacu pada kesediaan konselor memiliki penghargaan tanpa menggunakan standar ukuran atau persyaratan tertententu terhadap individu sebagai manusia atau pribadi secara utuh. Ini berarti konselor menerima setiap individu klien yang datang kepadanya, dalam konseling, tanpa menilai aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun yang “kuat”. Jadi, penerimaan merupakan komponen penting dari penghargaan konselor terhadap klien, dan merupakan dasar proses konseling secara keseluruhan.

b.       Pemahaman
Konselor diharapkan memiliki pemahaman terhadap klien, bukan berarti bahwa konselor mengerti batin klien sebagaimana mengerti isi suatu bacaan. Konselor tidak dituntut berlayan sebagai ahli kebatinan yang dengan tenaga “paranormalnya” mungkin dapat “melihat” batin orang. Konselor, menurut Jones, Stafflre dan Stewart (1979), hendaknya memahami siswa atas dua tingkat. Hasil observasi, catatan konferensi, dan hasil-hasil tes tersedia sebagai bahan pemahaman (tingkat pertama: tingkah laku). Akan tetapi menurut mereka siswa baru merasa bahwa ia dipahami jika komunikasi dengan konselor bergerak dalam tingkat perasaan; dan konselor menunjukkan bahwa dia paham dunia siswa dan menerima rasa takut dan harapan-harapan siswa sebagaimana siswa melihatnya. Karena itu, menurut ketiga penulis tadi, konselor hendaknya lebih condong berfikir dengan (bersama-sama) daripada tentang atau mengenai siswa (klien).

c.       Kesejatian dan Keterbukaan
Kesejatian pada dasarnya menunjuk pada keselarasan (harmoni) yang mesti ada dalam fikiran dan perasaan konselor dengan apa yang terungkap melalui perbuatan ataupun ucapan verbalnya.
Keterbukaan pada konselor merupakan kualitas pribadi yang dapat disebut sebagai cara konselor mengungkapkan kesejatiannya. Keterbukaan yang sepantasnya itu, berarti konselor mesti terbuka dan jujur dalam semua hal.

2.        Keterampilan Dasar Konselor
a.        Kompetensi Intelektual
Keterampilan konselor dilandasi oleh pengetahuan siap pakai mengenai tingkah laku manusia, pemikiran yang cerdas, dan kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi dengan pendidikan dan pengalamannya.

b.      Kelincahan Karsa-cipta
Kelincahan karsa-cipta konselor dalam memilih dengan cepat dan tepat respon yang bijak. Kelincahan ini terutama sekali terasa pentingnya pada saat interview konseling dimana klien mengemukakan pernyataan-pernyataan verbal ataupun nonverbal.

c.        Pengembangan Keakraban
Keakraban mengacu pada suasana hubungan konseling yang bercirikan suasana santai, keselarasan, kehangatan, kewajaran, saling memudahkan dalam percakapan, dan saling menerima antara klien dengan konselor.
Meskipun suasana akrab yang baik itu berada pada kedua pihak (konselor dan klien), namun tanggung jawab penciptaan dan pemantapan sepenuhnya berada di tangan konselor.

C.    Kreativitas Konselor Dalam Mengambil Keputusan

1.    Teori Konseling Mengenai Kreativitas
Kreativitas adalah kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama (mapan), bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta. Mengenai kreativitas, beberapa teori konseling menjelaskan sebagai berikut:

a.    Psikodinamika dari Freud
Freud percaya bahwa mind (pikiran) terdiri dari tiga strata, yaitu:
1)   Conscious (kesadaran) berhubungan dengan dunia nyata: analitik dan perbuatan sebagai suatu organizir (organisator) antara inner-self (dunia dalam) dan outer-self (dunia luar)
2)   Unconscious (ketaksadaran): adalah tempat penyimpanan (gudang-repository) pemikiran-pemikiran ilogis, irrasional, naluriah, reaksi-reaksi emosional, dan semua pengalaman sejak lahir
3)   Proconscious (ambang sadar): tempat krusial dimana berada disini kreativitas. Preconscious ini menyelidiki informasi-informasi yang relevan, menarik, dan merangsang (suggestive) ke dalam dunia pikiran kesadaran (conscious), yang dapat digunakan dalam proses mengambil keputusan-keputusan di dunia kesadaran (conscious)
Menurut aliran psikodinamika, kreativitas adalah hasil dari unconscious (ketaksadaran) melalui usaha-usaha preconscious untuk mencapai dan mempengaruhi pembuatan keputusan oleh conscious.

b.    Teori Behavioral tentang Kreativitas
Dua tokoh behavioral yakni Reece dan Parnes (1975) mengembangkan program pelatihan untuk memecahkan masalah secara kreatif. Walaupun kreativitas adalah proses mistik yang disediakan untuk unconscious, tapi disediakan 28 buku untuk melatih komponen-komponen dari proses kreatif.
Hasilnya adalah bahwa kreativitas tidak harus dianggap sebagai suatu berkah yang aneh, akan tetapi yang jelas merupakan keterampilan yang dapat diajarkan.

c.    Teori Psikologi Eksistensial-Humanistik
Carl Rogers (1975) mengemukakan Teori Pertumbuhan Alamiah (Nature Growth) terhadap aktualisasi dan pertumbuhan diri untuk mencapai perkembangan potensi diri yang optimal. Dari pandangan ini, manusia pada dasarnya secara alamiah adalah kreatif. Dan peran pelatih (guru) adalah mendorong agar siswa secara spontan kreatif. Guru perlu menciptakan situasi kelas yang kondusif.

Konseling merupakan proses ko-kreatif antara konselor dan konseli yang lahir dari keadaan frustasi atau ambigu serta adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah (Hecker & kottler, 2002). Melalui proses konseling, konselor akan membantu konseli untuk menelaah dan menguji world view konseli serta mengkonstruksi atau merekonstruksi makna suatu peristiwa dalam kehidupan konseli (Raskin, 1999). Keadaan dan aktivitas yang terjadi selama proses konseling menunjukkan pentingnya kreativitas dalam konseling. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Carson, Becker, Vance, & Forth (2003) kreativitas konselor dalam konseling memberikan banyak manfaat bagi keberhasilan konseling. Menurut Gladding (2008), kreativitas dalam konseling bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas konseling dan berperan penting dalam memajukan profesi konseling.
Meskipun kreativitas merupakan hal yang esensial dalam proses konseling, namun proses kreatif tidak terjadi secara otomatis. Konselor perlu memfasilitasi terciptanya suasana yang aman dan mendukung sehingga konseli mampu secara kreatif mengkaji masalah, membangun perspektif alternatif terhadap masalah, serta menghasilkan dan mengevaluasi beragam pilihan solusi masalah. Menurut Gladding (2002, dalam Carson & Becker, 2004), kreativitas dalam konseling merupakan sebuah pengalaman yang menimbulkan pencerahan bagi konseli. Dalam konteks ini konselor berperan sebagai katalis yang membantu konseli
membangkitkan kemampuan kreatifnya. Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli (Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya kreativitas dalam konseling, yaitu faktor kepribadian konselor dan konseli, faktor proses konseling, dan faktor hasil konseling. Faktor kepribadian merujuk pada kapasitas konselor untuk bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru, kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil resiko yang terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004). Konseling juga berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan kapasitas-kapasitas ini dalam diri konseli. Graham Wallas (dalam Gallagher, 1985) dalam penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam proses kreatif, yaitu (1) tahap persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan, bakat, minat, dan akumulasi pengalaman seseorang sebagai prasyarat proses kreatif, (2) inkubasi yaitu tahap dimana berbagai informasi, pengalaman, gagasan mengalami pengendapan dan pengeraman, (3) iluminasi yaitu tahap dimana seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu kesadaran baru disebut dengan pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan baru, (4) verifikasi yaitu tahap menguji gagasan kreatif. Proses kreatif dalam konseling juga mencakup penggunaan berbagai teknik kreatif yang memanfaatkan imajinasi, gambar, drama, musik, cerita, dan berbagai barang sehari-hari (Jacobs, 1992; Alamia & Hawkins, 2005; Schimmel,2006; Gladding, 2008; Skudrzyk, dkk, 2009). Sedangkan faktor produk berkaitan dengan hasil akhir konseling yang dapat berbeda antara beragam konseli tergantung pada masalah dan sumber daya yang tersedia.
Kreativitas dalam konseling berhubungan erat dengan proses membantu klien untuk mengalami (experiencing) suasana tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson & Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat karena:

1. Manusia belajar sebagian besar melalui proses mengamati dan mengalami. Manusia mengingat dan belajar lebih banyak melalui apa yang mereka lihat dan alami, bukan pada apa yang mereka dengar.
2. Manusia dapat lebih dekat dengan perasaan mereka sendiri melalui pengalaman, bukan percakapan.
4. Keadaan mengalami dapat membantu konseli untuk cepat masuk kedalam situasi terapetik.

2.    Posisi Kreativitas dalam Proses Konseling
Didalam proses konseling, pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun klien. Maka konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir/ sulap akan tetapi adalah karena hasil kerja keras yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan mendengarkan beragam-ragam klien di dalam setting kantor (formal) dan jalanan (informal)-office and street setting.
3.    Mengambil Keputusan
Tugas konselor adalah berupaya untuk membangkitkan alternatif-alternatif, membantu klien menghilangkan pola-pola lama yang tak baik memudahkan terjadinya proses mengambil keputusan, dan menemukan solusi-solusi yang mengarah untuk meecahkan masalah. Dalam proses konseling ada tiga tahapan konseling yakni:
a.    Tahap I (awal) : Mendefinisikan Masalah
Pengambil keputusan di tahap awal mengimplikasikan tiga fase aktivitas yakni:
1)   Mendefinisikan masalah
2)   Mempertimbangkan alternatif definiusi masalah
3)   Komitmen konselor-klien tentang definisi yang terbaik dari sekian alternatif
Proses mengambil keputusan itu dilukiskan sebagai berikut:
b.    Tahap II (Pertengahan) : Tahap Kerja
c.    Tahap III (Akhir) : Tahap Penentuan Keputusan untuk Bertindak.



4.    Efektivitas Konselor dalam Wawancara Konseling
Proses konseling yang intensional (mendalam) dan efektif akan membantu klien untuk berkembang secara optimal. Sebaliknya jika proses konseling berjalan tidak efektif dan kurang mendalam, maka sudah dapat dipastikan akan gagal mencapai tujuan dan bahkan dapat merusak klien. Menurut hasil penelitian Hadley dan Stupp (1976) faktor-faktor penyebab yang bisa merusak klien adalah:
a.    Terlalu dalam konselor menggali klien
b.    Konselor terlalu hati-hati dalam menggali klien
c.    Aplikasi teknik
d.   Hubungan konseling
e.    Masalah komunikasi
f.     Fokus
g.    Kelemahan konselor


Konselor yang efektif mempunyai kemampuan melihat bagaimana keadaan klien saat ini, dan dapat memilih intervensi yang sesuai (strategi dan teknik) untuk menunjang kemampuan dan keterampilan konselor perlu kepribadian yang empati. Empati merupakan kunci menjadikan hubungan konseling berkualitas
Empati amat dekat dengan dimensi-dimensi konselor lainnya yaitu:
a.    Positive Regard (Menghargai dengan Positif)
Positive regard menuntut konselor agar menemukan asset dan kekuatan klien dan terus terang memberikan penghargaan terhadap keunggulan klien. Keunggulan adalah dunia nyata klien, karena itu harus dipahami konselor.

b.    Respect  dan Warmth (Hormat dan Hangat)
Jika anda mendemonstrasikan bahwa anda respek terhadap klien, yang anda lakukan adalah apakah anda mendorong atau mengembangkan potensi klien dengan ucapan-ucapan (verbal) anda, namun harus pula didukung oleh bahasa badan anda. Respek atau rasa hormat, penghargaan positif, dan kehangatan, bisa berkembang karena adanya dukungan rasa empati dari konselor.

c.    Warmth (Rasa Hangat)
Pada prinsipnya warmth berhubungan erat dengan empati. Warmth (rasa hangat) dapat didefinisikan sebagai suatu sikap emosional terhadap klien, yang dinyatakan dengan cara-cara nonverbal dan didukung dengan verbal.

d.   Concreteness (Kekonkritan-Bersikap Konkrit)
Wawancara konseling yang efektif bergerak dari deskripsi-deskripsi yang samar-samar tentang isu-isu global menuju diskusi yang konkrit, spesifik tentang apa yang telah terjadi dan yang terus terjadi dalam kehidupan keseharian klien.

e.    Konfrontasi
Konfrontasi didalam proses konseling didefinisikan yaitu: menunjukkan adanya diskrepansi-diskrepansi (perbedaan) antara sikap-sikap, pemikiran-pemikiran, atau perilaku-perilaku. Dalam teknik konfrontasi, individu/ klien dihadapkan secara langsung dengan fakta, dimana klien mungkin mengatakan lain daripada yang dia maksud; atau melakukan yang lain/ berbeda dari apa yang dia katakan.

f.     Genuineness, Congruence, Authenticity (Keaslian, Jujur, Otentik)
Dalam hubungan konseling, seorang konselor harus tampil asli, jujur, pribadi yang terintegrasi. Dia tampil bebas dan mendalam, dan sadar atas dirinya sendiri. Konselor adalah benar-benar dirinya (otentik).

D. Proses Wawancara Konseling
1. Pembukaan
Hal- hal yang dilakukan konselor:
a.       Membangun hubungan pribadi antara konselor dan konseling.
b.      Menyambut kedatangan konseli dengan sikap ramah
c.        Mengajak berbasa – basi sebentar.
d.       Mempersilahkan konseli untuk mengemukakan hal yang ingin dibicarakan.
2. Penjelasan masalah
Hal yang perlu dilakukan konselor:
a.         Menerima ungkapan konseli apa adanya serta mendengarkan dengan penuh perhatian.
b.         Menentukan jenis masalah dan pendekatan konseling yang sebaiknya diambil.
3. Penggalian Latar Belakang Masalah
Karena dalam proses kedua, konseling belum menyajikan gambaran lengkap mengenai kedudukan massalah, diperlukan penjelasan, ungkapan, pikiran, perasaan yang lebih mendetail dan mendalam supaya kedudukan masalah menjadi lebih jelas. Hal yang perlu dilakukan konselor adalah menganalisis kasus sesuai dengan pendekatan konseling yang disiplin.
4. Menyelesaikan Masalah
Dalam fase analisis kasus di atas, konselor dan konseli membahas bagaimana mengatasi masalah. Konseli ikut berpikir, memandang dan mempertimbangkan. Hal yang perlu dilakukan konselor adalah berusaha agar dalam diri konseli terdapat p[erubahan dalam sikap dan pandangan, juga merencanakan tindakan konkret untuk dilaksanakan sesudah proses konseling selesai.
5. Penutup
Bilamana konseli telah merasa mantap tentang penyelesaian masalah yang ditemukan bersama dengan konselor, maka proses konseling berakhir.
Biasanya konselor mengambil inisiatif dalam memulai proses penutup ini yaitu
a.       Memberikan ringkasan jalannya pembicaraan
b.      Menegaskan kembali ketentuan atau putusan yang diambil
c.       Memberikan semangat
d.      Menawarkan bantuan jika kelak timbul persoalan baru
e.       Berpisah dengan konseli

BAB III
PENUTUP


Konselor adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam konseling. Sikap dan keterampilan merupakan dua aspek penting kepribadian konselor. Sikap sebagai suatu disposisi tidaklah tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung. Berbeda dengan sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan.
Keterampilan Dasar Konselor yaitu kompetensi intelektual, kelincahan karsa-cipta, pengembangan keakraban. Kompetensi Konselor yaitu Keterampilan Interpersonal, Keyakinan dan Sikap Personal, Kemampuan Konseptual, Ketegaran Personal, Menguasai Teknik, Kemampuan untuk Paham dan Bekerja dalam Sistem Sosial, Terbuka untuk Belajar dan Bertanya.
Kreativitas adalah kemampuan untuk memunculkan sesuatu yang baru dalam kondisi yang lama (mapan), bersifat spontan, dan kebebasan untuk mencipta.
Didalam proses konseling, pemikiran kreatif adalah amat penting baik terhadap konselor maupun klien. Maka konselor yang efektif bukan sama sekali karena sihir/ sulap akan tetapi adalah karena hasil kerja keras yang bertahun-tahun melalui studi sistematik dalam profesi konseling digabungkan pengalaman-pengalaman melalui observasi dan mendengarkan beragam-ragam klien di dalam setting kantor (formal) dan jalanan (informal)-office and street setting.


           




DAFTAR PUTAKA

S. Willis, Sofyan, 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
McLeod, John. 2008. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Jakarta: Kencana
Mappire AT, Andi. 1992. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Id.wikipedia.org./wiki/Konselor_pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar